Asesmen Madrasah MAN 2 Karanganyar

Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengelolaan data/informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Asesmen madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal.

Dasar kegiatan Asesmen Madrasah di MAN 2 karanganyar

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor No 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional:
  5. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
  6. KMA no 183 tahun 2019 tentang kurikulum pendidikan agama islam dan bahasa arab di Madrasah
  7. Program kerja MA Negeri 2 Karanganyar  tahun 2023/2024.

Tujuan Asesmen Madrasah adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Adapun Fungsi Asesmen pada satuan Pendidikan di MAN 2 Karanganyar adalah :

  1. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik,
  2. Sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.
  3. Sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan

Asesmen untuk jenjang Madrasah Aliyah atau MA akan diselenggrakan dalam rentang waktu 4 – 30 Maret 2024 sesuai keputusan Dirjen Pendis No 723 Tahun 2024 tentang POS Pelaksanaan Asesmen Madrasah, dari rentang waktu tersebut MAN 2 Karanganyar menetapkan Penyelenggaraan kegiatan Asesmen Madrasah  di MAN 2 Karanganyar mulai hari Senin, 18 Maret 2024 s/d Kamis, 28 Maret 2024. Kegiatan ini diikuti 252 siswa kelas XII jurusan IPA, IPS dan Keagamaan dengan menggunakan moda pelaksanaan berbasis kertas. Adapun penyelenggaraan Asesmen Madrasah berupa tes tertulis, praktik,. Bentuk soal asesmen tertulis berupa pilihan ganda, benar-salah,  isian, atau uraian.

Diharapkan pelaksanaan asesmen ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan meningkatnya kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa dan madrasah.

 

Sumber:

https://kemenag.go.id/nasional/asesmen-madrasah-pengganti-uambn-dan-un-digelar-mulai-maret-2024-ini-jadwalnya-XKm1R

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top