
MADUKARA BERKABAR — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi para murid MAN 2 Karanganyar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat (15–16 Oktober 2026), bertempat di Masjid MAN 2 Karanganyar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh seluruh murid kelas X MAN 2 Karanganyar sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait kesehatan reproduksi, pendewasaan usia pernikahan, serta pengelolaan diri bagi generasi muda.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Bapak H. Ruslam, S.H., M.H. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan spiritual sebelum melangkah ke jenjang pernikahan di masa depan.
Selama dua hari pelaksanaan, para murid mendapatkan pembekalan dan materi interaktif dari tiga Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berpengalaman di wilayah Kabupaten Karanganyar, yaitu:
- Ibu Rohkayati, S.Sy. (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatipuro) — Membawakan materi mengenai penguatan karakter, psikologi remaja, serta pentingnya menjaga emosi dan prinsip diri dalam pergaulan.
- Ibu Herawati Suyatno Putri (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mojogedang) — Mengulas topik kesehatan reproduksi remaja serta konsep menjaga kehormatan diri dalam pandangan syariat Islam.
- Bapak Ahmad Tahrir (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatiyoso) — Memberikan wawasan mengenai risiko sosial dan dampak hukum pernikahan usia dini serta fondasi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah kelak.
Sesi materi berlangsung aktif dengan adanya ruang diskusi serta tanya jawab antara murid dan pemateri. Melalui sosialisasi dan bimbingan ini, diharapkan para murid kelas X MAN 2 Karanganyar memiliki wawasan yang luas, terhindar dari perilaku berisiko, serta semakin termotivasi untuk mengejar cita-cita dan prestasi di madrasah. (AH-Tim Humas)
