_Kabar Madukara_ Zakat fitrah merupakan rukun Islam yang keempat. Setiap muslim wajib menunaikannya. Karena itu, Kepala MA negeri 2 Karanganyar, Dr. Sumiran, S.Pd., M.Pd. mengimbau seluruh warga Madukara menyalurkan zakat fitrah melalui kepanitiaan zakat madrasah yang dikoordinir oleh humas dan bidang keagaaman serta dibantu tim KDRM (Kader Dakwah Remaja Madukara) yang beranggotakan Rohis dan OSIS.
Beliau menjelaskan kegiatan pengumpulan zakat fitrah di Madukara merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Ramdhan Madukara. Melalui kegiatan zakat fitrah dapat mengajarkan siswa-siswi untuk berbagi dengan sesama. Dengan begitu, siswa siswi diharapkan memiliki jiwa sosial untuk saling membantu dan saling berbagi.
“Selama bulan Ramadhan tahun ini ada beberapa kegiatan sosial yang kami kemas dengan tema Festival Ramadhan Madukara, salah satunya adalah pembagian zakat. Kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan jiwa sosial warga madrasah untuk saling membantu dan saling berbagi”, ungkapnya.
Madrasah Aliyah Negeri 2 Karanganyar (Madukara) telah menghimpun zakat dari seluruh siswa, guru dan pegawai yang berjumlah 865 orang. Pembayaran zakat dimulai pada 13 Maret hingga 16 Maret 2024. Pembayaran zakat fitrah dapat berupa beras seberat 3Kg ataupun uang senilai Rp. 50.000,00 melalui kepanitiaan madrasah.
Jumlah zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 1755 kg dan uang berjumlah Rp. 13.560.000,00. Jumlah seluruh zakat yang terkumpul diberikan kepada siswa Madukara dengan ketentuan siswa siswi yatim, piyatu atau yatim-piatu dan berasal dari keluarga yang kurang mampu serta sebagian ditasyarufkan kepada masyarakat sekitar madrasah. Adapun jumlah penerima zakat adalah 532 mustahiq. Pentasyarufan zakat kepada siswa dan masyarakat sekitar dilaksanakan selama sepekan mulai 18 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024